top of page

Tes DNA Saat Hamil Apakah Bisa? Ini Penjelasanya!

  • Content Admin
  • 28 Nov 2025
  • 4 menit membaca

Tes DNA Saat Hamil Apakah Bisa - Biasanya, tes DNA dilakukan pada bayi, anak, remaja, dan orang dewasa. Akan tetapi, ada jenis tes DNA tertentu yang dilakukan pada saat bayi masih ada di dalam kandungan. Hal tersebut tentunya memicu pertanyaan masyarakat terkait tes DNA saat hamil apakah bisa dan aman? 


Tes DNA yang dilakukan pada masa kehamilan atau tes DNA prenatal memiliki dua metode yang berbeda yaitu secara invasif dan non invasif. Keduanya, sama-sama memungkinkan orang tua untuk mendapatkan kepastian tentang kondisi janin. Namun, baik tes secara invasif maupun non invasif sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. 


Istilah Tes DNA yang dilakukan saat Hamil

tes dna saat hamil apakah bisa
Photo by Pavel Danilyuk -Pexels

Jadi, tes DNA saat hamil apakah bisa? Coba simak istilah-istilah berikut ini:


Non Invasive Prenatal Test (NIPT)


Pertama-tama, mungkin Anda akan mendengar istilah NIPT. Istilah tersebut merupakan singkatan dari Non invasive Prenatal Test, di mana tes DNA yang dilakukan akan mengambil sampel dari darah ibu. Karena tidak melalui prosedur invasif ke dalam rahim, metode ini dinilai paling aman bagi janin dan ibu. NIPT bisa dilakukan saat usia kehamilan menginjak 10 minggu ke atas. Pada usia kehamilan tersebut DNA janin yang ada di dalam darah ibu sudah cukup untuk dianalisis.


Amniocentesis


Berikutnya, Anda akan mendengar istilah amniocentesis yang digunakan untuk mendeskripsikan tes DNA prenatal yang menggunakan cairan ketuban sebagai sampel. Tes ini biasanya dilakukan pada trimester kedua atau ketika kehamilan menginjak usia 15-20 minggu. Meskipun memiliki risiko yang lebih tinggi dibanding NIPT, hasil dari amniocentesis memiliki akurasi yang cukup tinggi. Sedangkan untuk meminimalisir risiko, proses pengambilan sampel harus dilakukan oleh dokter berpengalaman dan dengan pemantauan ultrasound.


Chorionic Villus Sampling (CVS)


Terakhir, tes DNA prenatal dapat dilakukan dengan metode Chorionic Villus Sampling (CVS). Sampel biasanya akan diperoleh dari jaringan plasenta atau chorionic villi yang dilakukan pada usia kehamilan sekitar 10-12 minggu. Prosedur pengambilan sampel biasanya dilakukan melalui leher rahim (transcervical) atau melalui perut (transabdominal) dengan panduan ultrasound. Serupa dengan amniocentesis, prosedur ini juga dianggap memiliki risiko yang cukup tinggi. 


Tes DNA Saat Hamil Apakah Bisa dan Aman Dilakukan?

tes dna saat hamil apakah bisa
Photo by MART  PRODUCTION -Pexels

Berdasarkan pembahasan di atas, maka jawaban atas pertanyaan tes DNA saat hamil apakah bisa adalah diperbolehkan. Sesungguhnya, semua prosedur tes prenatal dianggap aman apabila dilakukan sesuai dengan rekomendasi dokter kandungan dan di bawah pengawasan tenaga profesional. Karenanya, Anda disarankan untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan tenaga medis untuk menilai jenis tes yang sesuai dengan usia kehamilan, kondisi ibu, dan kondisi janin. 


Salah satu jenis tes DNA prenatal yang paling aman untuk dilakukan adalah Non Invasive Prenatal Test atau NIPT. Tes ini tidak memerlukan prosedur invasif seperti transcervical atau transabdominal karena hanya menggunakan sampel darah dari ibu. Oleh karena itu, NIPT dianggap hampir tanpa risiko karena prosedurnya yang hampir sama dengan tes darah rutin. 


Kemudian, ada tes invasif berupa amniocentesis dan Chorionic Villus Sampling (CVS) yang memiliki risiko lebih besar jika dibandingkan dengan NIPT. Meskipun keduanya memiliki akurasi yang tinggi sebagai tes diagnostik, metode invasif berpotensi menimbulkan adanya kram, infeksi, atau bahkan keguguran. Akan tetapi, hal tersebut dapat diminimalisir apabila prosedur dilakukan oleh dokter yang sudah berpengalaman. 


Pertimbangkan Faktor Ini Agar Aman dari Resiko Saat Tes DNA Saat Hamil


Pertanyaan tentang tes DNA saat hamil apakah bisa muncul karena rasa khawatir akan keamanan ibu dan janin. Agar tes DNA prenatal berjalan dengan aman, Anda juga harus mempertimbangkan beberapa faktor berikut: 


Jenis Tes dan Keamanan


Langkah yang pertama adalah pemilihan jenis tes yang disesuaikan dengan usia kehamilan, kondisi ibu, kondisi janin, dan kebutuhan. Sebagai contoh, apabila Anda hanya ingin melakukan skrining biasa, Anda bisa menggunakan metode NIPT yang hampir tanpa risiko. Sebaliknya, jika menginginkan tes prenatal dengan hasil yang jelas dan pasti maka Anda akan memerlukan amniocentesis atau CVS dengan mempetimbangkan risiko. Pastikan laboratorium dan dokter yang menangani prosedur invasif memiliki pengalaman, sertifikasi, dan fasilitas mendukung. 


Usia Kehamilan


Faktor berikutnya yang harus dipertimbangkan adalah usia kehamilan:

  • CVS idealnya dilakukan setelah usia kehamilan menginjak 10 minggu untuk meminimalisir risiko komplikasi. Pasalnya, CVS yang dilakukan sebelum usia 10 minggu dapat memperbesar risiko terjadinya cacat anggota tubuh atau keguguran. 

  • Amniocentesis biasanya dilakukan setelah usia kehamilan memasuki minggu ke 15-20 agar sampel yang diperoleh akurat dan prosedur dapat dilakukan dengan aman. 


Kondisi Kesehatan Ibu dan Janin


Terakhir dan tidak kalah penting, Anda juga harus mempertimbangkan kondisi kesehatan ibu dan janin sebelum memutuskan untuk melakukan tes DNA prenatal. Dokter akan memerlukan evaluasi terkait kondisi ibu yang menyangkut penyakit kronis, infeksi, masalah dengan plasenta, atau riwayat kehamilan sebelumnya. Dari situ, dokter dapat menentukan apakah ibu berada dalam kondisi yang aman untuk melakukan prosedur invasif. 


Sedangkan untuk kondisi janin, dokter bisa mempertimbangkan perlunya dilakukan prosedur invasif apabila hasil ultrasound menunjukkan abnormalitas. Akan tetapi, keputusan tersebut juga harus mempertimbangkan apakah janin sehat dan prosedur yang dilakukan tidak akan memicu komplikasi.


Untuk mendapatkan pelayanan tes DNA yang profesional dan terpercaya, Anda bisa menghubungi Global Doctor Indonesia melalui admin di 0852-1956-0526 atau (021) 50918051. Anda juga bisa mengunjungi secara langsung klinik kami yang terletak di Mampang Business Park, Blok B No.37 Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 301, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Klinik kami siap membantu Anda dari konsultasi hingga pelaksanaannya. 


Baca Juga: 



 
 
 

Komentar


Global Doctor Clinic

Jl. HJ Tutty Alawiyah No 168

Duren Tiga - Kec. Pancoran

Jakarta Selatan 12760

Tel: 62-21-7987219

  • White Instagram Icon
  • White Facebook Icon
bottom of page