5 Daftar Negara yang Mewajibkan Tes DNA dalam Kebutuhan Imigrasi, Ini Penjelasannya!
- Content Admin
- 8 Sep 2025
- 4 menit membaca
Negara yang Mewajibkan Tes DNA dalam Imigrasi - Sekarang prosedur tes DNA tak hanya digunakan untuk keperluan medis saja, namun bisa menjadi dokumen pendukung administrasi di imigrasi. Tes DNA akan digunakan sebagai bukti ilmiah keterikatan darah seseorang pada individu lain.
Di sisi lain, tes DNA juga biasa digunakan ketika ingin mengajukan visa tinggal di negara lain, apabila kita memiliki keluarga/sponsor yang juga tinggal di negara tujuan. Tapi, persyaratan tersebut hanya berlaku di beberapa negara saja. Untuk mengetahui dimana saja negara yang mewajibkan tes DNA dalam imigrasi, simak informasi sampai akhir!Ā
Apakah Tes DNA Menjadi Persyaratan Utama untuk Imigrasi?
Tes DNA bukanlah syarat utama bagi seseorang untuk mengajukan urusan administrasi di imigrasi. Dokumen tersebut digunakan ketika dokumen utama seperti data diri & identitas belum cukup meyakinkan.Ā
Pastikan untuk melakukan tes DNA untuk kebutuhan imigrasi di tempat yang memiliki sertifikasi legal dan juga standar medis yang digunakan. Pilih laboratorium yang terpercaya seperti Global Doctor yang memiliki sertifikasi internasional untuk mempermudah administrasi imigrasi.
5 Negara yang Mewajibkan Tes DNA dalam Imigrasi
Ā

Setidaknya ada 5 negara yang membutuhkan tes DNA untuk kebutuhan imigrasi, berikut adalah rincian selengkapnya:
1. Amerika Serikat
Berdasarkan pernyataan resmi dari Imigrasi Amerika Serikat, tes DNA diwajibkan ketika ingin seorang anak mendapatkan kewarganegaraan resmi Amerika. Tes tersebut hanya dilakukan apabila kedua orang tua memiliki bukti yang kurang kuat mengenai status keluarga. Tes DNA sering diminta oleh USCIS Kedutaan Amerika Serikat saat proses Family-Based Immigration. Hasil yang dapat diterima oleh pihak Imigrasi Amerika Serikat apabila angka tes menunjukkan setidaknya 99.5% melalui tes paternitas, maternitas, atau avuncular.
2. Kanada
Negara yang mewajibkan tes DNA dalam imigrasi berikutnya adalah Kanada. Untuk membuktikan hubungan keluarga yang akurat dan valid, maka pihak imigrasi KanadaāĀ Immigration, Refugees and Citizenship CanadaĀ (IRCC) akan meminta hasil tes DNA. Sama seperti negara-negara lainnya tes DNA merupakan dokumen pendukung dari semua berkas administrasi yang dibutuhkan. Lalu, siapa sajakah yang berpotensi menjalankan tes DNA? Berikut beberapa klasifikasinya:
Anak yang disponsori (visa) dan lahir di luar pernikahan/diadopsi.
Orang tua yang disponsori (visa) tanpa bisa menunjukkan bukti kelahiran dari anak mereka.
Saudara kandung yang disponsori (visa) tanpa bisa membuktikan akta kelahiran.
Mensponsori anak tanpa adanya akta lahir yang bisa mendukung hubungan kekeluargaan antara ibu/ayahnya.
3. Australia
Department of Home Affairs di Australia juga mengharuskan seseorang untuk melakukan tes DNA dalam beberapa kasus tertentu. Kebanyakan kasus yang ada, tes DNA dibutuhkan ketika mengajukan reunifikasi (berkumpulnya keluarga). Dokumen pendukung lainnya harus disetujui olehĀ National Association of Testing AuthoritiesĀ (NATA) agar seluruh proses imigrasi berjalan lancar.Ā
4. Inggris
Negara yang mewajibkan tes DNA untuk imigrasi selanjutnya adalah Inggris (United Kingdom). Otoritas Inggris akan meminta bukti tambahan berupa tes DNA untuk verifikasi data hubungan keluarga seseorang. UK Visas and Immigration (UKVI) dapat meminta tes DNA sebagai bagian dari bukti ketika pengajuan visa.
5. New Zealand
New Zealand menjadi negara yang mewajibkan tes DNA untuk imigrasi. Sama seperti negara-negara sebelumnya, tes DNA bukanlah faktor utama ketika kita mengajukan visa selama identitas dan berkas lainnya jelas. Tes DNA menjadi berkas wajib pada kasus seperti adopsi atau mengurus kewarganegaraan untuk mendapatkan penuh legalitas dan hak seseorang. Laboratorium untuk melakukan tes DNA pun wajib disetujui oleh otoritas New Zealand Immigration.
Perlu diperhatikan juga bahwa, negara-negara seperti Prancis, Jerman, dan Norwegia juga kadang meminta tes DNA, meski lebih jarang dan hanya dalam kondisi tertentu.
Tes DNA yang Umum Dilakukan untuk Kebutuhan Imigrasi
Ada 3 tipe tes DNA yang bisa dilakukan untuk imigrasi, berikut panduan singkat mengenai perbedaan dan juga detail yang harus Anda pahami:
1. Tes DNA Paternitas
Paternitas merupakan tes DNA untuk mengetahui hubungan biologis ayah dan anak. Keduanya individu wajib mengirimkan sample untuk ke depannya diuji oleh laboratorium. Apabila kesamaan profil DNA dari keduanya mencapai lebih dari 99% maka dapat dipastikan hubungan biologis ayah dan anak akurat.
2. Tes DNA Maternitas
Tes DNA maternitas dapat menjadi opsi ketika sampel DNA ayah tidak bisa diambil, sehingga bisa mengambil profil DNA ibu untuk diteliti. Secara prosedur tak ada perbedaan jauh dengan DNA paternitas, namun maternitas bisa dilakukan ketika masa kehamilan (pre-natal) ataupun ketika anak sudah lahir.
3. Tes DNA Avuncular
Tes DNA Avuncular sah dilakukan ketika sampel DNA ayah atau ibu tidak bisaĀ diambil. Avuncular merupakan tes DNA yang akan meneliti sampel DNA dari paman/bibi. Tes ini bisa dilakukan secara aman dan terpercaya pada klinik yang memiliki pengalaman teruji dalam tes DNA avuncular.
Dimana tempat terbaik untuk melakukan tes DNA untuk kebutuhan imigrasi atau keperluan administrasi legal lainnya? Percayakan kebutuhan tes DNA di Global Doctor Indonesia. Klinik Global Doctor Indonesia dikenal dengan layanan tes DNA prenatal tersertifikasi, aman, dan terpercaya bagi semua orang.Ā
Seluruh proses tes DNA pun dilakukan melalui prosedur ketat sehingga dijamin aman dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik. Seluruh tenaga medis yang ada di Global Doctor Indonesia memiliki lisensi dan juga berpengalaman bertahun-tahun.
Tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang layanan tes DNA terbaik di Jakarta? Hubungi admin Global Doctor Indonesia di 0852-1956-0526Ā atau telfon melalui (021) 50918051.Ā
Konsultasikan kebutuhan Anda dengan kamiĀ dengan berkunjung langsung ke Klinik Global Doctor Indonesia di Mampang Business Park, Blok B No.37 Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 301, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.





Komentar